Polres Cirebon Kota Dianggap Lamban Tangani Kasus Penipuan CPMI, – Kuasa Hukum Nurita SH Datangi Polres Cirebon Kota.

S ” Sebanyak 300 orang Calon Pekerja Migran (CPMI) dari berbagai daerah didampingi kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia mendatangi Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (7/9/2023)”.

Pelita News | Kota Cirebon.- Dalam laporanya, Mereka menuntut pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota menangkap pelaku penipuan CPMI atas nama Edi, yang diduga dari PT MMM.

Kuasa hukum dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita SH, mengatakan ratusan orang CPM bertemu langsung pihak kepolisian di unit reskrim.

” Hasil pertemuan, pihak kepolisian berjanji akan segera memproses kasus tersebut. Alhamdulillah sudah masuk ke tahap penyidikan. Kita tunggu nanti hasilnya,” ujarnya.

Nurita melanjutkan menganggap, kepolisian lamban dalam menanangani kasus. Padahal pihaknya sudah menyerahkan alamat dengan lengkap keberadaan Edi, baik di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.

“Atas dasar itu, kami mendatangi Mako Polres Cirebon Kota menuntut pelaku ditangkap, rumah dipasang police line dan mengambil berkas milik CPMI di rumah Edi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” ucapnya kepada awak media

Selain itu, lanjutnya terlebih pelaku telah menipu 300 CPMI dari berbagai daerah. Kerugian masing-masing CPMI antara Rp 50 juta sampai 100 juta.

“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Kasihan nasib CPMI yang gagal berangkat ke Polandia,”pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban penipuan CPMI, warga Indramayu, Dasmo mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta kepada pelaku untuk memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di Polandia.

“Di total sudah Rp 100 juta buat kebutuhan dan setor ke Edi,” ungkap Dasmo.

Dasmo tergiur tipu daya Edi yang menjanjikan keluarganya kerja di pabrik pengolahan ikan di Polandia dengan gaji Rp 15 juta per bulan.

Uang hasil menjual emas dan berhutang ke tetangga ia lakukan, agar keluarganya bisa sukses di luar negeri. Bahkan, surat penting diserahkan kepada pelaku sebagai jaminan.

“Ancamannya kalau tidak menitipkan KK, KTP, Ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan. Jika tidak maka dicore di kedutaan besar Polandia,” terang Dasmo.

Dasmo hanya menuntut surat-surat penting dikembalikan. Agar, anak dan keluarganya bisa mencari pekerjaan kembali. “Minimal surat kembali ke kami. Biar kami bisa mencari pekerjaan lain,’ ungkapnya. @ Bams

Sumber :

https://harianpelitanews.id/dianggap-lamban-tangani-kasus-penipuan-cpmi-kuasa-hukum-nurita-sh-datangi-polres-cirebon-kota/

https://kumparan.com/ciremaitoday/tertipu-janji-kerja-di-luar-negeri-ratusan-cpmi-datang-ke-kantor-polisi-cirebon-218wfB7Av49/full

Datangi Polres “Ciko’, Ratusan CPMI Minta Pelaku Penipuan Ditangkap

Calon TKI Korban Penipuan Datangi Polres Ciko

Merasa Tertipu, Puluhan Korban CPMI Geruduk Polres Cirebon Kota

Korban Penipuan CPMI ke Polandia Lapor ke Polres Cirebon Kota

Korban Penipuan CPMI ke Polandia Lapor ke Polres Cirebon Kota

https://cirebon.tribunnews.com/2023/09/07/breaking-news-puluhan-calon-tki-cirebon-korban-penipuan-datangi-polres-cirebon-kota-ada-apa?page=2

https://propublik.co.id/belasan-calon-pmi-geruduk-polres-cirebon-kota-ada-apa/

https://indramayu.inews.id/read/342870/diduga-jadi-korban-penipuan-ratusan-cpmi-datangi-polres-cirebon-kota-minta-pelaku-ditangkap

 

 

 

 

 

Diduga Tertipu, Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Datangi Pengadilan

C

JABARTRUST.COM, CIREBON – Ratusan orang calon tenaga kerja Indonesia gagal berangkat dikarenakan diduga tertipu oleh oknum yang berasal dari Indramayu.

Kuasa hukum dari MAPS Lawyer Indonesia Nurita mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Cirebon bertujuan untuk melakukan permohonan sita eksekusi terhadap kedua oknum yang melakukan penipuan yaitu, ED, dan DNY.

“Di Cirebon saja terdapat 129 korban dan nilai total kerugian Rp3,2 Miliar, untuk total korbannya ada 300 orang,”katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/8).

Nurita melanjutkan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota mulai dari bulan Agustus 2022.

“Kita sudah lapor dari satu tahun lalu, namun perkaranya sangat lambat ditangani oleh Polres Cirebon Kota,”lanjutnya.

“Kita sudah lapor dari satu tahun lalu, namun perkaranya sangat lambat ditangani oleh Polres Cirebon Kota,”lanjutnya.

Ia mengungkapkan, para tenaga kerja dijanjikan akan menjadi karyawan pabrik di Polandia.

Beberapa korban sendiri mengaku membayarkan sejumlah Rp60 juta sampai dengan Rp70 juta ke ED dan DNY.

“Dijanjikannya diberangkatkan pada tahun 2021 dan juga 2022, para korban tersebut mulai dikutip uangnya sejak tahun 2018 sampai dengan pada saat pandemi covid-19 tetap diperas uangnya,”tuturnya.

Berdasarkan informasi yang didapat biaya resmi untuk berangkat menjadi TKI sendiri berkisar Rp30 juta.

Dirinya meminta Polres Cirebon Kota untuk bergerak mencari kedua orang oknum yang diduga menipu ratusan tenaga kerja.

“Sebelum pergantian kapolres kasus ini sangat cepat, sedangkan saat kapolres saat ini kasus tersebut sangatlah lambat bahkan tidak berjalan sama sekali,”tutupnya. (Sakti)

Sumber :

https://jabartrust.com/regional/diduga-tertipu-ratusan-tenaga-kerja-indonesia-datangi-pengadilan/

https://etnologimedia.com/2023/08/24/oknum-penyalur-tki-di-cirebon-dilaporkan-nurita-wajib-diusut-tuntas/